Scroll untuk baca artikel
DaerahEkonomiGorontalo

Warkop Samsat Sudirman Ramai hingga Larut Malam, Kadis Kumperindag Gorontalo Ikut Bayar Pajak

×

Warkop Samsat Sudirman Ramai hingga Larut Malam, Kadis Kumperindag Gorontalo Ikut Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

 

nusatimes.id – Layanan Warkop Samsat Sudirman di Kota Gorontalo tetap dipadati masyarakat meski waktu telah menunjukkan larut malam. Warga terlihat antusias memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dikemas dengan suasana santai dan lebih mudah dijangkau.

Ramainya aktivitas di lokasi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kepada daerah. Warkop Samsat sendiri merupakan inovasi pelayanan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama mitra Samsat untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Menariknya, di tengah antrean wajib pajak malam itu, tampak Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Faizal Lamakaraka, yang turut memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Kehadiran pejabat pemerintah di tengah masyarakat yang membayar pajak dinilai menjadi contoh positif bahwa kepatuhan pajak merupakan kewajiban bersama yang harus dipenuhi oleh seluruh warga, termasuk aparatur pemerintah.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengatakan inovasi layanan seperti Warkop Samsat dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Samsat pada jam kerja.

“Melalui Warkop Samsat, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, fleksibel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kehadiran masyarakat hingga larut malam menunjukkan bahwa pelayanan yang adaptif sangat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Danial.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Gorontalo, jumlah kendaraan bermotor di daerah tersebut mencapai sekitar 584.062 unit, sementara tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor baru berada di angka 40,6 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan melalui berbagai inovasi pelayanan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri terus mendorong kemudahan pembayaran pajak melalui sejumlah terobosan, seperti Warkop Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, hingga digitalisasi pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan sistem QRIS.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi pendapatan daerah menuju kemandirian fiskal, di mana pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (*)

Apa Komentar Anda?