Scroll untuk baca artikel
Headline

117 Titik Rukyat Hilal di Indonesia Nihil, Pemerintah Tegaskan Hilal Belum Memenuhi Kriteria

×

117 Titik Rukyat Hilal di Indonesia Nihil, Pemerintah Tegaskan Hilal Belum Memenuhi Kriteria

Sebarkan artikel ini

NUSATIMES.ID | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak menunjukkan adanya kemunculan hilal pada Kamis (19/3/2026).

Pemantauan dilakukan di 117 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua dengan melibatkan berbagai unsur, seperti pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga perguruan tinggi dan tim ahli falak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk telah diverifikasi dan menunjukkan hasil yang sama.

“Laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Faktor Astronomis Jadi Penentu

Menag menjelaskan, tidak terlihatnya hilal bukan semata karena faktor cuaca, tetapi juga karena posisi hilal secara astronomis masih belum memenuhi kriteria visibilitas.

Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.

Sementara itu, standar yang digunakan oleh MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelasnya.

Rukyat dan Hisab Saling Menguatkan

Pemerintah menegaskan bahwa metode rukyat (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomi) digunakan secara terpadu dalam penentuan awal bulan hijriah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyatakan bahwa kedua metode tersebut saling melengkapi dan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat.

“Ketika hasil rukyat tidak menemukan hilal dan secara hisab juga belum memenuhi kriteria, maka itu menjadi dasar kuat dalam penetapan,” ujarnya.

Libatkan Banyak Lembaga

Proses rukyat hilal tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga seperti BMKG, BRIN, serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung.

Selain itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam juga turut hadir dalam proses verifikasi hasil rukyat.

Keterlibatan berbagai pihak ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penentuan awal bulan hijriah.

Imbauan Jaga Kebersamaan

Pemerintah berharap hasil sidang isbat dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan waktu perayaan Idulfitri.

Menag Nasaruddin Umar juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghormati perbedaan yang mungkin terjadi.

“Keputusan ini diharapkan menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak,” pungkasnya.

Apa Komentar Anda?