Nusatimes.id (Bone Bolango)- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan tata kelola agraria dengan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis. Agenda penting ini mempertemukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo dengan Kepolisian Daerah Gorontalo di Aula Saronde Kanwi BPN, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan resmi yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA tersebut menjadi tonggak krusial dalam merajut koordinasi lintas sektor. Pertemuan ini dirancang secara khusus untuk menyatukan visi dan langkah taktis antara jajaran instansi pertanahan dan aparat penegak hukum di daerah.
Penandatanganan PKS tingkat regional ini bukanlah inisiatif yang berdiri sendiri, melainkan turunan langsung dari Nota Kesepahaman tingkat nasional. Kesepakatan tersebut terjalin secara resmi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kehadiran unsur pimpinan Kantor Pertanahan Bone Bolango dalam forum tersebut merepresentasikan dukungan penuh terhadap akselerasi program kerja sama. Langkah ini sekaligus menegaskan kesiapan daerah dalam menerjemahkan kebijakan strategis pusat ke dalam tataran implementasi di lapangan.
Sinergi yang terbangun melalui kerja sama ini memegang peranan esensial dalam mendeteksi dan menyelesaikan berbagai kompleksitas kasus pertanahan. Koordinasi yang terstruktur diharapkan mampu memetakan persoalan agraria secara komprehensif tanpa menemui hambatan birokrasi yang berarti.
Aspek pertukaran data dan informasi juga menjadi poin krusial yang diatur dalam perjanjian kolaboratif tersebut. Dengan adanya payung hukum dan prosedur operasional yang jelas, kedua belah pihak dapat bergerak cepat melakukan verifikasi serta investigasi atas setiap sengketa yang timbul.
Ke depan, efektivitas pelayanan publik di sektor pertanahan diyakini akan mengalami lonjakan kualitas yang signifikan. Masyarakat Gorontalo secara umum, dan Bone Bolango secara khusus, diproyeksikan akan merasakan dampak langsung berupa kepastian hukum yang lebih terjamin.
Secara keseluruhan, kolaborasi strategis antara BPN dan Polda Gorontalo ini menjadi model ideal penegakan hukum tata ruang. Penandatanganan PKS tersebut sukses memperkokoh fondasi pelayanan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada keadilan sosial.












