Scroll untuk baca artikel
ATR/BPN Bone BolangoKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantah Bone Bolango Dorong Isbat Wakaf dan Petakan 173 Bidang Tanah Demi Kepastian Hukum Aset Keagamaan

×

Kantah Bone Bolango Dorong Isbat Wakaf dan Petakan 173 Bidang Tanah Demi Kepastian Hukum Aset Keagamaan

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) — Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bone Bolango memetakan sekitar 173 bidang tanah wakaf di wilayahnya untuk mempercepat legalisasi dan sertifikasi tanah rumah ibadah. Langkah ini menjadi strategi utama BPN bersama instansi terkait dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan di Bone Bolango.

​Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango, Ilkham Mooduto, menjelaskan bahwa dari total potensi tersebut, sebanyak 145 bidang tanah ditargetkan dapat segera diproses, baik melalui sertifikasi langsung maupun lewat mekanisme isbat wakaf. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (4/8/2026).

​Untuk mengurai kendala administrasi di lapangan, Kantah Bone Bolango mengelompokkan permasalahan tanah wakaf ke dalam beberapa tipologi penyelesaian agar setiap bidang tanah ditangani sesuai karakter masalahnya. Mekanisme isbat wakaf disiapkan khusus bagi tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), kehilangan dokumen pendukung, atau menghadapi hambatan administrasi lainnya. Ilkham menegaskan pentingnya pemahaman yang sama dari seluruh pihak agar proses penyelesaian dapat diarahkan secara tepat.

​Selain itu, Kantah Bone Bolango memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran tanah wakaf yang memenuhi persyaratan tidak dikenakan biaya alias gratis. Kemudahan bebas biaya ini berlaku untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun proses alih media menjadi sertifikat wakaf.

​Percepatan sertifikasi ini melibatkan kolaborasi terpadu antara Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, hingga jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, Alwin Rans Toma, turut mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan yang berhasil mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Suwawa hanya dalam waktu sekitar satu minggu.

​Melalui sinergi lintas sektor yang kuat ini, Kantah Bone Bolango optimistis target sertifikasi tanah wakaf dapat tercapai secara maksimal sehingga aset-aset keagamaan memiliki legalitas hukum yang sah dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.

Apa Komentar Anda?