nusatimes.id – Kekuasaan bukanlah alasan bagi seorang pemimpin untuk bertindak sewenang-wenang. Sebaliknya, kewenangan yang dimiliki harus diabdikan untuk kepentingan masyarakat. Pesan inilah yang ditegaskan mantan Wali Kota Gorontalo sekaligus mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Marthen Taha, saat menanggapi penganugerahan gelar adat kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Menurut Marthen, penganugerahan gelar adat Ta’uwa Lulahuwa kepada Sofyan bukan sekadar bentuk penghormatan, melainkan ikatan moral antara penerima gelar dan para pemangku adat yang memberikan amanah tersebut. Gelar adat itu, kata dia, mengandung nilai-nilai luhur berupa kebaikan, kearifan, kebijaksanaan, dan ketawaduan yang semestinya menjadi landasan bagi seorang pemimpin dalam menjalankan roda pemerintahan.
Marthen menjelaskan, penganugerahan gelar tersebut dilakukan oleh para pemangku adat Kabupaten Gorontalo dengan dukungan pemangku adat Udulo Limolo Pala’ah. Karena itu, gelar yang diberikan harus dimaknai sebagai pesan sekaligus pengingat agar penerimanya tetap berpegang pada nilai-nilai adat dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil.
“Walaupun kita memegang kekuasaan, kekuasaan itu harus kita abdikan untuk kepentingan rakyat banyak,” tegas Marthen.
Jangan Sampai Kekuasaan Membuat Pemimpin Sewenang-wenang
Marthen mengingatkan, dinamika pemerintahan dengan berbagai tantangan dan kepentingan tidak boleh membuat seorang pejabat meninggalkan prinsip-prinsip adat yang menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. Baginya, kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Pesan adat yang terkandung dalam gelar Ta’uwa Lulahuwa juga mengingatkan bahwa kekuasaan atas berbagai aspek kehidupan masyarakat tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan sewenang-wenang. Marthen berharap Sofyan Puhi mampu menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam kebijakan dan tindakan nyata selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Dengan begitu, gelar adat yang diterima tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjaga kebijaksanaan, keteladanan, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
Penganugerahan Gelar Tidak Otomatis
Lebih lanjut, Marthen menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada seorang kepala daerah tidak berlangsung secara otomatis. Proses tersebut bergantung pada pertimbangan dan keputusan para pemangku adat, termasuk kesediaan orang yang akan menerima gelar tersebut.
Artinya, gelar adat memiliki kedudukan dan makna tersendiri dalam tradisi masyarakat Gorontalo. Penganugerahannya bukan semata-mata seremoni, melainkan proses yang membawa pesan tentang penghormatan, tanggung jawab, dan hubungan moral antara penerima gelar dengan para pemangku adat.
Marthen pun berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam gelar Ta’uwa Lulahuwa benar-benar diwujudkan oleh Sofyan Puhi dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, esensi utama dari penghormatan adat tersebut adalah bagaimana seorang pemimpin mampu menjaga amanah, bersikap bijaksana, serta memastikan kekuasaan yang dimilikinya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Pada akhirnya, gelar adat tidak cukup hanya dikenang sebagai simbol kehormatan. Nilai-nilainya harus hadir dalam setiap keputusan dan kebijakan, sehingga kekuasaan benar-benar menjadi instrumen pengabdian untuk kepentingan rakyat. (*)






