Nusatimes.id (Bone Bolango) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 sebanyak 12 sertipikat. (17/02/2025)
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh instansi pemerintah daerah. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan dapat memperkuat administrasi pertanahan serta mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, khususnya bagi aset-aset pemerintah yang belum memiliki kepastian hukum. “Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang menerima sertipikat menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan dedikasi yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan. “Dengan adanya sertipikat ini, kami memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Program PTSL terus digencarkan sebagai salah satu upaya strategis dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bone Bolango. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah dalam pengelolaan aset tanah yang lebih baik dan terstruktur. (MY/IH)












