Nusatimes.id, Bone Bolango – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Tim Pengumpulan Data Fisik dan Yuridis (Puldadis) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango mulai melaksanakan kegiatan pengumpulan berkas milik masyarakat secara door to door atau rumah ke rumah pada hari Selasa, (01/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran tanah.
Dengan pendekatan langsung ke rumah warga, Tim Puldadis tidak hanya mengumpulkan dokumen, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah melalui program PTSL.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu, terutama warga yang memiliki keterbatasan dalam akses transportasi ataupun pemahaman administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa metode jemput bola ini merupakan strategi percepatan yang sejalan dengan target nasional dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah melalui program PTSL secara merata dan inklusif. (MY)












