Scroll untuk baca artikel
Pemda Bone Bolango

Penuhi Tenggat Waktu, Bupati Ismet Mile Serahkan LKPD Unaudited Bone Bolango 2025 ke BPK

×

Penuhi Tenggat Waktu, Bupati Ismet Mile Serahkan LKPD Unaudited Bone Bolango 2025 ke BPK

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Penyerahan dokumen krusial ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, pada Selasa (31/3/2026).

Langkah ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang diatur dalam perundang-undangan. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Bupati Ismet Mile menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, dokumen ini adalah manifestasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, bertanggung jawab, dan patuh pada aturan.

Ismet juga menambahkan bahwa pihaknya senantiasa mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK secara independen dan profesional. Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan auditor dapat terus terjaga demi perbaikan kualitas birokrasi di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurut Hery, kepatuhan terhadap tenggat waktu menunjukkan keseriusan manajerial dalam menyusun laporan keuangan yang terintegrasi.

Setelah penyerahan ini, BPK akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terperinci. Proses audit ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih dua bulan hingga nantinya diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini terkait kewajaran laporan tersebut.

Dengan terlaksananya penyerahan ini, Bone Bolango diharapkan dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan standar akuntabilitasnya. Hal ini menjadi langkah awal yang penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah dana publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Apa Komentar Anda?