Nusatimes.id – Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, melalui Asisten Intelijen Otto Sompotan menuturkan adanya kasus dugaan mafia tanah pada proyek Bendungan Bulango Ulu yang melibatkan salah satu Calon Kepala Daerah pada Pilkada Bone Bolango 2024
“Kalau soal dugaan mafia tanah Bulango Ulu itu sesuai informasi ke kami laporannya sudah masuk, tapi di Kejari Bone Bolango,” kata Otto Sompotan, dikutip dari BeritaNasional, Kamis 7 November 2024.
Namun kata Otto, pihaknya masih melakukan penundaan terkait proses laporan kasus tersebut, dikarenakan masih adanya Pilkada Serentak 2024.
“Iya, ada informasi salah satu kandidat di dalam laporan itu. Olehnya proses hukumnya masih ditunda,” ujarnya.
Otto menjelaskan, penundaan merupakan instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, agar pengaduan, pelaporan, proses hukum dan pengungkapan kasus yang melibatkan peserta pemilu ditunda.
“Penundaan untuk menghindari black campaign atau kampanye hitam. Bapak Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu,” tandasnya.
Meski demikian, Otto memastikan Kejati Gorontalo tetap akan mengusut laporan dugaan mafia tanah di lokasi mega proyek Bendungan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango tersebut.