nusatimes.id – Kadispora Daniel Ibrahim menegaskan, pembentukan Desain Olahraga Daerah (DOD) Provinsi Gorontalo ditargetkan rampung pada tahun ini. Bahkan, meski telah tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain, rencananya tahapan maupun proses hingga laihirnya DBON sementara dikebut realisasinya.
DOD sendiri dilakukan untuk mendukung implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DOD merupakan dokumen rencana induk kebijakan keolahragaan daerah, dan untuk menyusun DOD sendiri, setidaknya ada empat referensi yang dapat dijadikan acuan, termasuk yang sementara dilakukan pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Jadi referensi penyusunan DOD sendiri merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan DOD, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga,” beber Daniel Ibrahim, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil kunjungan kerja atau roadshow Dispora Provinsi Gorontalo di Kabupaten Kota, beberapa hal yang diperoleh termasuk diantaranya apa sih yang menjadi tujuan pembentukan DOD itu sendiri.
“Setelah roadshow kemarin di kabupaten kota, ada beberapa hal yang kami tampung diantaranya soal DOD ini. Nah, setelah itu kami mencari apa yang menjadi tujuan DOD itu sendiri. Dan beberapa hal yang mungkin menjadi tujuan pembentukan DOD Gorontalo yakni, Meningkatkan kapasitas, sinergisitas, dan produktivitas olahraga, Meningkatkan kualitas atlet, Membangun sarana dan fasilitas olahraga, Mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai cabang olahraga, Menciptakan ekosistem olahraga yang berkelanjutan, dan terakhir tentunya adalah bagaimana meningkatkan prestasi para atlet lewat DOD itu sendiri,” beber sosok yang juga mantan bendahara KONI Provinsi Gorontalo dua periode tersebut.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dipora) Provinsi Gorontalo sendiri telah memfasilitasi penyusunan DOD melalui Focus Group Discussion (FGD) dua tahun lalu, hanya saja surat keputusan atau peraturan daerah terkait DOD itu sendiri belum juga terbit.
“Saat ini kami bersama-sama biro hukum Pemprov Gorontalo tengah duduk bersama untuk membahas soal DOD dari sisi hukum. Dan ini adalah bagian dari tahapan yang harus dilakukan sebelum terakhir mengirimkan draf usulan DOD ini ini ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” jelasnya. (*)