Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Evaluasi Progres Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango oleh Tim Penilai Internal Kanwil BPN Provinsi Gorontalo

×

Evaluasi Progres Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango oleh Tim Penilai Internal Kanwil BPN Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango)— Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango mengikuti kegiatan evaluasi progres pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Evaluasi ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai Internal melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator pembangunan ZI, termasuk kelengkapan dan kesesuaian dokumen pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), implementasi program kerja pada enam area perubahan, serta berbagai inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama jajaran tim pembangunan Zona Integritas turut mengikuti kegiatan tersebut dan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara daring ini, Tim Penilai Internal memberikan sejumlah masukan dan arahan guna memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, khususnya dalam penyempurnaan eviden pada Lembar Kerja Evaluasi serta penguatan komitmen seluruh jajaran pegawai.

Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dapat terus berjalan secara optimal dan semakin mendekatkan instansi tersebut dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.(MY)

Apa Komentar Anda?