nusatimes.id – Upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah terus digenjot. Badan Pendapatan Daerah menegaskan fokus utama mereka bukan sekadar urusan administrasi, melainkan merancang strategi dan inovasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejak terbentuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah pada 2026, Bapenda memegang mandat mengelola seluruh sumber pendapatan daerah yang meliputi PAD, dana transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Namun hingga kini, tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih tinggi.
Data terbaru menunjukkan rasio kemandirian daerah baru menyentuh 28 persen. Artinya, sekitar 72 persen pendanaan daerah masih bergantung pada pusat. Kondisi ini membuat optimalisasi PAD menjadi prioritas utama.
Potensi Pajak Kendaraan Masih Besar
Salah satu sumber PAD terbesar berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hingga 31 Desember, tercatat sekitar 584 ribu kendaraan di daerah. Namun tingkat kepatuhan pajak roda dua baru 33 persen, sehingga masih ada sekitar 67 persen yang belum patuh sebuah potensi besar yang terus dibidik.
Sementara itu, kepatuhan pajak kendaraan roda empat sudah mencapai sekitar 56 persen, meski tunggakan masih menjadi pekerjaan rumah. Selain itu, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor juga dinilai sebagai indikator positif pertumbuhan ekonomi daerah.
Strategi: Kolaborasi dan Digitalisasi
Untuk mengejar target, Bapenda mengusung sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar capaian PAD lebih optimal.
Di sisi layanan, transformasi digital terus dipercepat. Pembayaran pajak kini diarahkan ke sistem non-tunai melalui berbagai kanal seperti QRIS dan platform digital lain guna mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi.
Perluasan Layanan Samsat
Kemudahan akses juga diperluas melalui pembukaan gerai layanan. Setelah menghadirkan kedai Samsat di beberapa lokasi termasuk Kabupaten Pohuwato, dalam waktu dekat akan dibuka layanan “warkop Samsat” di sekitar kantor Bapenda yang beroperasi pukul 16.00–23.00.
Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat terkait proses birokrasi yang dinilai panjang. Prinsipnya, pelayanan harus sebanding dengan kewajiban masyarakat yang sudah membayar pajak.
Kerja Sama Perbankan dan Samsat Digital
Ke depan, Bapenda juga akan menjalin kerja sama dengan Bank SulutGo guna memperkuat sistem pembayaran. Selain itu, optimalisasi Samsat Digital Nasional akan dipacu agar wajib pajak dari daerah, termasuk yang berada di luar seperti Makassar, tetap bisa membayar pajak tanpa harus kembali ke Gorontalo.
Dengan kombinasi kolaborasi, digitalisasi, dan perluasan layanan, Bapenda berharap kepatuhan pajak meningkat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan. (*)






