Scroll untuk baca artikel
bone bolangoKesehatanPemda Bone Bolango

Kadis Kesehatan Bone Bolango Tegaskan Honor Nakes Tetap Dibayar, Ini Kendalanya

×

Kadis Kesehatan Bone Bolango Tegaskan Honor Nakes Tetap Dibayar, Ini Kendalanya

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir, memastikan honor tenaga kesehatan (nakes) outsourcing dan sopir ambulans yang tertunda pembayarannya tetap diupayakan untuk dibayarkan. Saat ini, pembayaran tersebut masih menunggu proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rampung.

Meyrin menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena keterbatasan alokasi anggaran awal setelah adanya kenaikan standar gaji. Kondisi ini membuat Dinas Kesehatan perlu mencari solusi agar honor para pekerja tetap dapat diakomodasi melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lintas sektor, serta perwakilan tenaga kesehatan. Dari hasil pembahasan itu, muncul dua opsi skema pembayaran yang ditawarkan kepada para pekerja.

Opsi pertama, honor dianggarkan selama satu tahun penuh dengan nominal sekitar Rp400 ribu per bulan. Sementara opsi kedua mempertahankan honor sebesar Rp1 juta per bulan, tetapi alokasi anggaran awal hanya mencakup enam bulan, dengan kekurangannya diusulkan melalui APBD Perubahan.

Setelah melalui musyawarah, para tenaga kesehatan akhirnya menyepakati opsi kedua. Dengan demikian, nominal honor Rp1 juta per bulan tetap dipertahankan, sedangkan tambahan anggaran akan diusulkan melalui perubahan APBD.

“Dari hasil musyawarah bersama, teman-teman nakes akhirnya sepakat memilih opsi kedua, yakni gaji Rp1 juta per bulan untuk durasi enam bulan, dengan catatan akan kami usulkan penambahannya pada APBD Perubahan,” ungkap Meyrin saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, usulan penambahan anggaran tersebut kini masih berproses di tingkat pemerintah daerah. Pembayaran honor secara rapel baru dapat dilakukan setelah proses perubahan anggaran selesai dan dana dicairkan dari kas daerah.

Meyrin juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada tenaga kesehatan outsourcing dan sopir ambulans. Sejumlah kebutuhan lain di lingkungan Dinas Kesehatan turut menghadapi kendala pembiayaan, mulai dari kebutuhan tenaga PPPK dan honorer medis hingga operasional puskesmas, termasuk pembayaran listrik.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pihaknya tetap berupaya agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, untuk pembayaran honor yang tertunda, pihaknya belum dapat memastikan tanggal pencairan karena masih menunggu penyelesaian APBD Perubahan.

Meyrin pun meminta para tenaga kesehatan dan sopir ambulans untuk bersabar selama proses tersebut berjalan. Ia berharap persoalan pembayaran honor tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama layanan yang membutuhkan kesiapsiagaan tenaga medis dan sopir ambulans.

Ia kembali menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tetap mengupayakan pembayaran honor tersebut. Begitu proses perubahan anggaran selesai dan dana dicairkan, pembayaran akan dilakukan secara rapel.

“Yang pasti, kami dari dinas tetap menganggarkannya. Kami mohon bersabar menunggu proses perubahan anggaran ini rampung. Kalau pencairan sudah turun, pasti langsung dibayarkan rapel,” tegas Meyrin.

Dengan demikian, pembayaran honor nakes outsourcing dan sopir ambulans di Bone Bolango kini bergantung pada penyelesaian proses APBD Perubahan dan pencairan dana. Dinas Kesehatan berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga honor yang tertunda bisa direalisasikan.

Apa Komentar Anda?