Nusatimes.id (GORONTALO) – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama Koordinator Substansi (Korsub) mengikuti Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Saronde, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dan menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk membahas hasil pengumpulan serta pengolahan data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat integrasi data pertanahan dan informasi sektoral sebagai dasar dalam memahami kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Gorontalo.
Neraca Penatagunaan Tanah merupakan instrumen penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penggunaan tanah serta keterkaitannya dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan wilayah. Melalui penyusunan neraca tersebut, informasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan tanah dapat dianalisis secara lebih sistematis sehingga membantu mengidentifikasi kesesuaian pemanfaatan ruang, perubahan penggunaan tanah, serta potensi dan tantangan dalam pengelolaan wilayah.
Dalam pembahasannya, integrasi data menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan informasi yang dihimpun dari berbagai instansi dapat saling melengkapi dan mendukung proses perencanaan pembangunan. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu diharapkan dapat menjadi bahan informasi yang bermanfaat dalam penyusunan kebijakan penatagunaan tanah serta mendukung pemanfaatan tanah secara optimal dan berkelanjutan.
Rapat ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, serta perangkat daerah terkait dari Kabupaten Pohuwato, yakni Dinas PUPR-PKP, Bappeda, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung penyediaan data yang komprehensif. Informasi dari sektor pertanahan, tata ruang, perencanaan pembangunan, serta kelautan dan perikanan dapat menjadi bagian yang saling mendukung dalam memberikan gambaran kondisi wilayah dan arah pemanfaatan tanah sesuai potensi serta kebutuhan pembangunan daerah.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan data penatagunaan tanah yang terintegrasi dan berkualitas. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga, diharapkan pengelolaan data pertanahan dapat semakin optimal untuk menunjang perencanaan pembangunan, mewujudkan pemanfaatan tanah yang tertib, serta mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.












