Scroll untuk baca artikel
ATR/BPN Bone BolangoKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantor Pertanahan Bone Bolango Serahkan Enam Sertipikat Tanah Wakaf kepada KUA Kecamatan Bone

×

Kantor Pertanahan Bone Bolango Serahkan Enam Sertipikat Tanah Wakaf kepada KUA Kecamatan Bone

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyerahkan enam sertipikat tanah wakaf kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bone sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tanah wakaf. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan ibadah dan sosial keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan turut menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak KUA Kecamatan Bone. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dalam proses sertipikasi tanah wakaf.

Penyerahan sertipikat ini memiliki arti penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Dengan terdaftarnya tanah wakaf dan diterbitkannya sertipikat sesuai ketentuan yang berlaku, status hukum tanah menjadi lebih jelas sehingga dapat membantu melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Selain itu, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah sesuai dengan tujuan peruntukannya. Tanah wakaf yang digunakan untuk masjid, musala, tempat pendidikan keagamaan, dan fasilitas sosial lainnya perlu didukung dengan administrasi pertanahan yang tertib agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dan KUA Kecamatan Bone menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kejelasan data, serta terpenuhinya persyaratan dalam proses pendaftaran tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango terus mendorong penguatan kolaborasi dengan instansi terkait guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas tanah wakaf. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset wakaf yang tertib, aman, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, melindungi aset keagamaan, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bone Bolango.

Apa Komentar Anda?