Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kunjungan ini menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi mengenai penyelenggaraan urusan pertanahan, tata kelola administrasi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, bersama jajaran. Topik utama kunjungan berfokus pada pertukaran informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, pengelolaan administrasi pertanahan, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui diskusi ini, rombongan memperoleh kesempatan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan layanan pertanahan dan berbagai upaya yang dilakukan dalam mendukung pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting untuk memperluas wawasan mengenai tantangan penyelenggaraan urusan pertanahan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Pembahasan juga menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai pentingnya tertib administrasi, kepastian hukum hak atas tanah, dan peningkatan responsivitas pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antarlembaga. Pertukaran informasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa atas kunjungan tersebut. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan pertanahan demi kepentingan masyarakat.












