Nusatimes.id (Bone Bolango) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh tim kerja yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.(11/03/26)
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemantapan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja Zona Integritas. Pemantapan ini dilakukan untuk memastikan struktur tim, pembagian tugas, serta peran masing-masing anggota berjalan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan ZI.
Selain itu, rapat juga menitikberatkan pada strategi percepatan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2026. LKE merupakan instrumen penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas yang memuat berbagai indikator kinerja dan capaian pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, setiap tim kerja didorong untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menyiapkan dokumen pendukung serta bukti dukung yang dibutuhkan dalam pengisian LKE. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara maksimal dan tepat waktu.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi seluruh jajaran pegawai, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.(MY)












