Nusatimes.id- Bupati Bone Bolango Merlan Uloli kembali mengukir sejarah indah, Pasalnya Bupati yang baru memimpin beberapa bulan ini berhasil erhasil meraih kabupaten terbaik pada Regional Sulawesi setelah bersaing dengan kurang lebih 69 kabupaten lainnya dalam regional yang sama.
Hal ini merupakan suatu indikator bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemda Bone Bolango sudah berjalan pada rel yang tepat, baik pajak, retribusi, ataupun sektor belanja.
Pencapaian Kabupaten Bone Bolango dalam percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terbilang luar biasa. Pasalnya, daerah yang dipimpin Srikandi Bone Bolango, Merlan S. Uloli itu, saat ini berdasarkan scoring indeks ETPD semester II tahun 2023, Bone Bolango merupakan salah satu Kabupaten Digital di Indonesia dengan poin 97.8%.
“ETPD harus terus dilanjutkan, terus ditingkatkan, termasuk bagaimana menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di tahun 2024,”kata Bupati Merlan S. Uloli saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2024, di Santika Hotel Makassar, Minggu (4/8/2024).
Dijelaskan Bupati, tahun 2024 ini adalah memasuki tahun ke-3 sejak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sesuai dengan SK Bupati Nomor 56 Tahun 2021.
Hal ini, kata Bupati Merlan, selaras dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Orang nomor satu di Bone Bolango ini pun berharap nantinya dengan ETPD, tercipta transformasi ekonomi digital dan literasi masyarakat, yang juga akan berdampak pada efisiensi sektor belanja, peningkatan layanan publik dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Olehnya itu, ia selaku Ketua TP2DD dengan bimbingan Bank Indonesia dan dukungan Bank SULUTGO selaku RKUD serta pihak Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), meminta kepada Pimpinan OPD dan seluruh Unit Kerja agar pelaksanaan ETPD di berbagai sektor penerimaan PAD dapat benar-benar berjalan.
Misalnya retribusi kios pasar, retribusi persampahan, tempat rekreasi wisata di Lombongo, Danau Perintis dan Hiu Paus harus diterima secara non tunai, begitu juga parkir, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Toto Kabila, Rumah Sakit Tombulilato dan seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Oleh karena itu, Bupati menekankan agar para petugas pengelola pajak dan retribusi harus memiliki integritas untuk menggunakan transaksi non tunai dalam pemungutan pajak dan retribusi untuk menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Saya minta jangan lagi malu-malu atau setengah hati menggunakan transaksi elektronik utamanya pada objek wisata penagihan retribusi sampah/kebersihan, retribusi pasar, retribusi parkir dan lain-lain,”tandas Bupati Merlan.