Nusatimes.id – Wilayah Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato semakin tak terkendali, beberapa fasilitas umum seperti jalan, pemukiman warga, kantor pemerintah Kecamatan Dengilo mulai terancam dengan aktivitas pelaku Peti.
Bahkan, tumpukan material hasil dari pekerjaan yang merusak lingkungan itu kini menjadi khiasan bak bukit-bukit kecil disepanjang jalan Desa Popaya menuju Desa Karya Baru.
Dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, baik pemerintah dan Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata. Sebab menurutnya, jika sudah memasuki musim penghujan datang bukan mereka para pelaku usaha yang merasakan dampak dari praktek ilegal, melainkan masyarakat yang tinggal disekitar lokasi tersebut
“Ini pemerintah dengan polisi tidak tahu bagaimana, kalau bilang tidak melihat aktivitas itu, tidak masuk akal. Coba lihat tumpukan pasir itu, banyak sekali. Bukan mereka (pelaku Peti) yang merasakan dampak, kita yang tidak tahu apa-apa juga akan kena dampak, ” kata narasumber
Dirinya meminta untuk APH dan pemerintah agar menyisahkan sedikit belas kasihan kepada masyarakat yang bukan berprofesi penambang, sebab menurutnya lahan pertanian warga yang ada disekitar lokasi Peti terancam.
“Sudah tidak kasihan mereka dengan kita ini yang bukan penambang, sudah keterlaluan ini.” ujarnya
Terinformasi, sudah ada beberapa pelaku Peti lokal yang baru bermunculan, hal itu dinilai mungkin ada pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum yang terkesan tutup mata denga aktivitas Peti. Sehingganya, para pendatang baru yang memiliki modal sudah ikut bekerja tanpa memperhitungkan dampak lingkungan.
“Ini gara-gara polisi diam, ada banyak pelaku usah baru, contoh ti Nova, mungkin dia fikir polisi hanya diam, jadi dia ikut main, padahal dia bukan penambang, anaknya Kak Mani, ” pungkasnya