Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) transparan dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dalam menghadapi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut ditegaskan Ichsan saat memimpin entry meeting Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2026).
Ichsan menjelaskan, pengawasan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo ini menyoroti berbagai aspek vital tata kelola pemerintahan, mulai dari alokasi anggaran, perencanaan daerah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengamanan aset, hingga capaian penanggulangan kemiskinan dan kemudahan perizinan.
“Mohon atensi para OPD terkait, khususnya dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Ichsan.
Menurutnya, kesiapan administrasi yang tertata rapi bukan sekadar untuk formalitas pemeriksaan semata, melainkan menjadi pijakan utama untuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan hasil nyata di lapangan.
Terkait penanggulangan kemiskinan, Pemkab Bone Bolango terus melakukan langkah konkret melalui intervensi kegiatan Posyandu yang terintegrasi dengan berbagai program OPD serta bermitra dengan Tim Penggerak PKK. Seluruh pelaksanaan dan hasil program terpadu ini wajib didukung dokumen yang valid agar dapat dievaluasi secara terukur.
Di sisi lain, pada sektor pelayanan publik dan perizinan, Ichsan menyoroti pentingnya kemudahan investasi di tengah keterbatasan fiskal daerah. Dengan telah diselesaikannya Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Antardaerah, Bone Bolango terdorong untuk memperluas peluang investasi guna menggerakkan perekonomian masyarakat tanpa bergantung penuh pada APBD.
Ia berharap seluruh pimpinan OPD dapat mengawal penyediaan data secara transparan sesuai bidang tugas masing-masing. Dengan persiapan yang matang, pengawasan ini tidak hanya memperlancar proses pemeriksaan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone Bolango.












