Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya berfokus pada penegakan hukum, Kejari Bone Bolango menghadirkan 14 layanan dan program kolaboratif melalui kegiatan Bakti Jaksa untuk Masyarakat yang dikemas dalam Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, di Center Point Bone Bolango. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan secara terpadu, mulai dari konsultasi hukum, administrasi kependudukan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga penataan aset pemerintah daerah.
Inisiatif tersebut menjadi bentuk komitmen Kejari Bone Bolango dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui sinergi lintas sektor. Berbagai layanan yang dihadirkan dirancang untuk menjawab kebutuhan warga sekaligus memperluas akses terhadap pelayanan yang mudah dijangkau, inklusif, dan memberikan manfaat nyata.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menyampaikan bahwa Bakti Jaksa untuk Masyarakat merupakan wujud pengabdian kejaksaan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan hukum perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dan humanis, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang dibutuhkan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Hadirkan 14 Layanan dan Program Kolaboratif
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bone Bolango menghadirkan sejumlah program yang mencakup pelayanan hukum, sosial, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Di bidang hukum, masyarakat dapat memanfaatkan stand pelayanan hukum keliling untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan edukasi hukum. Kejari Bone Bolango juga menyediakan layanan pengambilan barang bukti perkara tilang guna mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan terkait penyelesaian pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, kampanye antikorupsi turut dihadirkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan partisipasi publik dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Pada sektor sosial dan ekonomi, kegiatan ini mencakup pasar murah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi kesehatan jiwa gratis, serta donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dukungan terhadap perekonomian lokal juga diwujudkan melalui penyediaan stand bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fasilitas tersebut menjadi ruang promosi produk lokal sekaligus mendorong pengembangan usaha masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.
Perkuat Administrasi Keluarga dan Perlindungan Anak
Tak hanya menghadirkan layanan umum, Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak administrasi keluarga dan anak.
Melalui program JAKSA SAKTI (Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif), dilakukan penyerahan buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah.
Program ini diharapkan membantu pasangan memperoleh kepastian administrasi perkawinan sekaligus memastikan dokumen kependudukan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Sementara itu, melalui program JAKSA AYU (Urus Identitas, Dampingi Perwalian, Kawal Pendidikan Anak Yatim Piatu), dilakukan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak yatim piatu yang telah melaksanakan sidang perwalian anak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak identitas anak, memperkuat aspek perwalian, serta mendorong keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan.
Tertibkan Aset Daerah dan Percepat Legalitas Tanah Wakaf
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Kejari Bone Bolango turut mendorong penertiban dan pengamanan aset melalui sejumlah program kolaboratif.
Melalui program JAKSA KOSTAN (Jaksa Kolaborasi Sertifikat Aset Tanah), dilakukan penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta memperkuat perlindungan terhadap aset daerah.
Penataan aset juga dilakukan melalui program JADAS (Jaksa Peduli Aset), berupa penyerahan kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah yang tidak sesuai peruntukannya. Program ini bertujuan mendorong penggunaan aset secara tertib, sesuai ketentuan, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Di sisi lain, program JAPRI (Jaksa Percepat Sertifikat Rumah Ibadah) menghadirkan penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah. Langkah ini diharapkan mempercepat legalisasi aset wakaf, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan pada masa mendatang.
Kegiatan tersebut juga mencakup pemberian penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada desa terbaik dalam kepatuhan ketenagakerjaan melalui program JPP (Jaksa Pelindung Pekerja).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi desa untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban ketenagakerjaan dan memperluas kesadaran mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Terintegrasi
Melalui 14 layanan dan program tersebut, Bakti Jaksa untuk Masyarakat menjadi wadah kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam menjawab beragam kebutuhan masyarakat.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pelayanan hukum dapat berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan, pemenuhan hak administrasi masyarakat, perlindungan anak, pelayanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan tata kelola aset pemerintah.
Kejari Bone Bolango berharap Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling dapat terus dikembangkan sebagai sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Melalui semangat Bakti Jaksa untuk Masyarakat, Kejari Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat bagi berbagai lapisan masyarakat.












