nusatimes.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengecam dugaan upaya intimidasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Gorontalo pascaaksi solidaritas aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, Rabu (14/10/2026).
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui juru bicaranya, Jeffry Rumampuk, menilai pendekatan personal terhadap sejumlah pejabat yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang disebut sebagai anggota Polda Gorontalo tersebut menimbulkan kesan adanya upaya menakut-nakuti.
Jeffry mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sejumlah pejabat yang didatangi maupun dihubungi secara pribadi, mereka mendapatkan pertanyaan yang dinilai terkesan mencari-cari kesalahan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Gorontalo. Jeffry menegaskan, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum seharusnya menempuh mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry.
Ia menekankan, Pemkot Gorontalo tidak pernah menutup diri terhadap proses hukum maupun menghalangi aparat dalam menjalankan tugasnya. Namun, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Menurut Jeffry, pendekatan yang tidak sesuai prosedur justru berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat pemerintahan. Karena itu, ia meminta agar penanganan setiap dugaan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas. Di sisi lain, Jeffry menegaskan bahwa Wali Kota Adhan Dambea tidak menghindari tanggung jawab atas aksi solidaritas yang menjadi sorotan tersebut.
“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” tutup Jeffry.
Pemkot Gorontalo, lanjutnya, tetap menghormati proses hukum. Namun, pemerintah daerah berharap setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan ketentuan perundang-undangan. (*)






