nusatimes.id – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Minggu Bugar melalui senam Zumba dan olahraga bersama sebagai upaya mendorong pola hidup sehat sekaligus mendukung pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat membiasakan diri berolahraga, menjaga kebugaran tubuh, serta meningkatkan semangat kebersamaan melalui aktivitas fisik yang menyenangkan.
Kepala Disparekrafpora Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Bugar tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun antusiasme masyarakat dalam menyambut Gorontalo Half Marathon 2026.
Menurutnya, dukungan terhadap GHM 2026 perlu diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang mendorong masyarakat untuk lebih aktif bergerak dan menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
“Melalui Minggu Bugar ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk membiasakan hidup sehat dan meningkatkan kebugaran. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gorontalo Half Marathon 2026, sekaligus membangun semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam ajang olahraga tersebut,” ujarnya.
Pelaksanaan Minggu Bugar juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mendorong masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif, sebagai bagian dari visi Gorontalo Maju dan Sejahtera.
Disparekrafpora berharap kegiatan olahraga bersama seperti ini dapat terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus memperkuat dukungan terhadap pengembangan sport tourism di Provinsi Gorontalo.
Gorontalo Half Marathon 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026 di Kota Gorontalo, dengan kategori lari 5K, 10K, dan 21K. Melalui ajang ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga mendorong perpaduan antara olahraga, pariwisata, dan penggerak ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM lokal. (*)






