Nusatimes.id – Orang Tua dari korban kasus dugaan persetubuhan oleh oknum Polisi sambangi Polda Gorontalo pada Senin, (25/8/2025).
Di hadapan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Nursia Ahmad ibu dari korban yang berinisial A meminta keadilan terkait kasus yang menimpa anak perempuannya.
“Pak tolong saya pak, tolong anak saya dia kehilangan masa depannya. Dia di kurung oleh Polisi itu selama 17 hari di rumahnya tanpa saya tahu,” ujarnya sembari menangis di hadapan Kapolda.
Pasalnya kasus ini sudah di adukan sejak Mei, akan tetapi prosesnya berjalan lamban sebagaimana disampaikan Paman Korban, Haris Panto sebelumnya.
“Kami keluarga menilai penanganan kasus ini sangat lamban, ini sudah mau lima bulan tapi sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pelaku, dia masih berkeliaran,” ungkap Haris.
Keluarga dalam hal ini meminta agar kasus ini bisa segera di tindaklanjuti oleh Polda Gorontalo.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo menyampaikan terkait kasus ini masih tetap di proses oleh Polda Gorontalo.
“Terkait proses kasus ini masih terus berlanjut, sejumlah saksi sudah diperiksa,” ucap Kombes Pol Desmont Harjendro.











