Nusatimes.id – Keluarga korban Kasus dugaan persetubuhan oleh oknum Polri sesalkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian daerah.
Diketahui, kasus ini sudah dilaporkan sejak Mei 2025 namun hingga saat ini belum menemui titik terang.
Kasus yang sebelumnya ditangani pihak kepolisian Bone Bolango ini kemudian dilimpahkan ke Polda Gorontalo.
Oknum polisi tersebut sebelumnya bertugas di Polres Bone Bolango namun saat ini sudah dimutasi ke Polda Gorontalo.
Haris Panto selaku Paman Korban kepada Nusatimes.id Sabtu, (23/8/2025) mengatakan keluarga sudah cukup sabar selama ini menanti keputusan dari kepolisian daerah.
“Yang kami sesalkan adalah lambannya penanganan kasus ini. Sampai saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Gorontalo dan mau masuk bulan ke lima masih tetap berada di tahap penyidikan,” kata Haris.
Padahal sebelumnya, dua bulan di tangani Polres Bone Bolango juga masih dalam tahap Lidik. Haris melanjutkan, semua berkas dari korban sudah dilengkapi, saksi sudah diperiksa dan korban sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (TP2TPA).
“Semua bukti sudah di serahkan, saksi sudah di periksa dan korban sudah di periksa juga dilakukan pendampingan oleh TP2TPA dan bahkan korban ini sudah sampai tinggal di rumah singgah,” lanjut Haris.
Keadaan Korban sangat traumatis, kuliahnya terputus dia kehilangan masa depan. Sedangkan Oknum yang diduga pelaku masih berkeliaran.
“Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran seperti tidak melakukan kesalahan yang fatal. Untuk korban sampai saat ini meskipun penanganan perkara ini lambat, korban masih tetap mengalami rasa trauma yang mendalam. Perkuliahannya pun putus,” ucap Haris lagi.
Pihak keluarga berharap agar Kapolda yang baru dilantik dapat memperhatikan kasus ini. Dan berharap akan adanya keadilan bagi korban. Dikarenakan kata Haris, tidak hanya dugaan kekerasan s*sual yang dilakukan terhadap korban tetapi juga pemerasan.
“Kami selaku pihak keluarga berharap hal ini bisa menjadi perhatian serius bagi Kapolda Gorontalo yang baru dilantik. Semoga ada keadilan untuk korban yang tidak hanya disetubuhi tetapi juga dilakukan pemerasan uang,” pungkas Haris.











