Nusatimes.id – Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo lakukan penertiban dan sidang ditempat dalam rangka operasi keselamatan otanaha 2025. Berlokasi di depan Samsat Kabupaten Gorontalo, pada Jum’at, (21/02/2025)
Operasi ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto dan Samsat Kabupaten Gorontalo.
Didapati sebanyak 44 pengendara yang melanggar lalu lintas. Para pelanggar tersebut langsung disidang di tempat saat itu juga.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu. Brata Citra Sakti Purnomo kepada awak media mengatakan masih banyak masyarakat yang mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan seperti helm dan administrasi lainnya.
“Rata-rata permasalahan yang ditemui adalah pengendara tidak memakai helm, padahal itu cukup fatal apabila terjadi laka yang akan berdampak pada fatalitas pengendara.” Ucap Iptu. Brata.
Lebih lanjut Iptu. Brata mengatakan kelengkapan administrasi juga banyak dilanggar oleh pengendara.
“Permasalahan kelengkapan administrasi seperti SIM, banyak masyarakat yang belum punya dan juga pajak,” pungkasnya.