Nusatimes.id (Bone Bolango)- Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran tanda batas aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di Desa Boludawa. (12/01/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya penataan administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset-aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki kejelasan batas dan kepastian hukum.
Pengukuran tanda batas dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan petugas teknis dari Seksi Survei dan Pemetaan serta didukung oleh perangkat desa setempat. Penegasan batas fisik di lapangan menjadi tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, guna memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik atas objek tanah dimaksud.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh Pemda Kabupaten Bone Bolango. Dengan adanya sertipikat hak atas tanah, aset daerah diharapkan dapat terlindungi secara hukum, tertib secara administrasi, serta terhindar dari potensi konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan aset daerah serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.(MY)












