Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantor ATR/BPN Bone Bolango Ukur Aset Pemda untuk Percepatan Legalisasi Tanah

×

Kantor ATR/BPN Bone Bolango Ukur Aset Pemda untuk Percepatan Legalisasi Tanah

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kantor ATR/BPN  Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pengukuran bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango pada Rabu (8/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas aset negara.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset daerah. Tujuannya agar seluruh tanah milik pemerintah memiliki data fisik dan yuridis yang lengkap serta terdaftar secara resmi di dalam sistem pertanahan.

“Pengukuran dilakukan langsung di lokasi objek tanah oleh tim teknis dengan mengedepankan prinsip ketelitian dan akurasi data guna menghindari potensi sengketa di masa depan,” tulis rilis resmi Kantah Bone Bolango, Rabu.

Proses inventarisasi ini tidak dilakukan sendirian. Tim teknis di lapangan turut didampingi oleh perwakilan Pemda Bone Bolango dan tim dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Kehadiran pihak Kejaksaan merupakan bentuk sinergi dalam pengamanan aset negara agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan seluruh aset tanah daerah dapat segera tersertifikasi. Dengan adanya kepastian hukum, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

Kantah Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan berlandaskan hukum yang kuat. (MY)

Apa Komentar Anda?