Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bone Bolango kembali memberikan edukasi kepada masyarakat guna meluruskan kekeliruan umum terkait dokumen pertanahan. Masih banyak warga yang menganggap Surat Ukur dan Sertipikat Hak Atas Tanah adalah dua dokumen yang sama, padahal keduanya memiliki fungsi dan kedudukan hukum yang jauh berbeda.
Pihak Kantah Bone Bolango menegaskan bahwa pemahaman mendasar mengenai perbedaan kedua dokumen ini sangatlah penting. Edukasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengurus, menggunakan, maupun mengklaim dokumen kepemilikan tanah mereka di kemudian hari.
Secara administratif, Surat Ukur merupakan dokumen teknis yang murni memuat data fisik suatu bidang tanah. Dokumen ini sekadar berisi penjabaran detail mengenai letak, batas-batas, luas, serta hasil pengukuran bidang tanah yang dilakukan langsung oleh petugas ukur pertanahan di lapangan.
Sebaliknya, Sertipikat Hak Atas Tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti sah kepemilikan. Dokumen paripurna ini tidak hanya memuat data fisik dari lapangan, tetapi juga mencantumkan data yuridis yang meliputi nama pemegang hak, jenis hak atas tanah, serta informasi legal lainnya.
Perbedaan paling krusial dari kedua dokumen tersebut terletak pada kekuatan hukumnya. Meskipun seluruh sertipikat tanah memuat data fisik yang bersumber dari Surat Ukur, selembar Surat Ukur itu sendiri bukanlah sertipikat dan tidak sah dijadikan sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah di mata hukum.
Edukasi yang terus digencarkan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan literasi publik. Melalui pemahaman yang tepat, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen pertanahannya sesuai prosedur demi memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.
Kantah Bone Bolango mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi ini guna membangun budaya tertib administrasi pertanahan yang lebih baik. Bagi warga yang masih memiliki pertanyaan seputar istilah maupun layanan pertanahan, petugas di loket pelayanan Kantah Bone Bolango siap memberikan pendampingan dan konsultasi langsung.












