Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloNusantara

Bawaslu Bone Bolango Harap Keakuratan Data Pemilih Dapat Dipertanggungjawabkan

×

Bawaslu Bone Bolango Harap Keakuratan Data Pemilih Dapat Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Anggota Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Bone Bolango, proses panjang pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, mulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran data Pemilih (pantarlih), penyusunan daftar pemilih hingga rekapitulasi hasil mulai dari tingkat PPS dan PPK dan hari ini sudah sampai pada titik penyusunan dan Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum sendiri sebagai lembaga yang di amanatkan oleh Undang-Undang untuk mengawasi jalannya seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih, berharap data pemilih yang sudah di susun dan ditetapkan hari ini benar-benar merupakan data yang akurat dan valid serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik”. tambah Alti Mohamad saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bone Bolango pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang di Gelar KPU Kabupaten Bone Bolango di Shava Beach Desa Biluango Kecamatan Kabila Bone, Minggu (11/08/2024).

Lebih lanjut alti menyampaikan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) nantinya akan diumumkan ke publik hingga 10 (sepuluh) hari kedapan, publik dapat menilai dan memberikan tanggapan dan masukan sehingga dirinya meminta kepada seluruh jajaran baik KPU maupun jajaran Bawaslu sendiri benar-benar dapat mengakomodir seluruh tanggapan dan masukan dari masyarakat. tambahnya.

Demikianpula halnya dengan Pemerintah Daerah, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango tersebut meminta agar Pemerintah Daerah dapat berkerja sama untuk mendorong terkait kemudahan dalam proses penerbitan akta kematian bagi pemilih yang sudah dinyatakan meninggal dunia atau administrasi lainnya yang akan berdampak pada perubahan status pemilih sehingga mengakibatkan perubahan pada jumlah pemilih.

Jika data pemilih kita akurat dan valid, hal tersebut akan lebih meningkatkan partisipatif pemilih dalam memberikan hak pilihnya di TPS pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. tutup alti

Diketahui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS dirangkaikan dengan penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang di terima langsung oleh Anggota Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad.

Apa Komentar Anda?