Scroll untuk baca artikel
bone bolangoPemda Bone Bolango

Bupati Ismet Mile: APBD Perubahan 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

×

Bupati Ismet Mile: APBD Perubahan 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata melalui program pembangunan maupun pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Ismet setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Bone Bolango, Kamis (24/9/2026).

Menurut Ismet, persetujuan terhadap APBD Perubahan bukan sekadar berakhirnya rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Di balik angka-angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pemerintah.

Ia mengapresiasi kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Proses tersebut, kata dia, membutuhkan kesungguhan, pembahasan yang matang, serta perhatian terhadap berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

“Anggaran ini untuk masyarakat. Olehnya itu, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah. Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran sesuai dengan kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” tegas Ismet.

Bagi Ismet, anggaran daerah bukan hanya instrumen administrasi pemerintahan, tetapi menjadi salah satu sarana untuk menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Karena itu, setiap penggunaan anggaran diharapkan benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki manfaat serta mampu memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ia berharap APBD Perubahan 2026 tidak berhenti sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD harus dilanjutkan dengan pelaksanaan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap memperhatikan kepentingan publik, dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tahapan APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan mengikuti proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berlangsung,” harapnya.

Dengan persetujuan tersebut, proses APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Apa Komentar Anda?