Scroll untuk baca artikel
DaerahKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Lakukan Peninjauan Lokasi PTP PKKPR Non Berusaha di Desa Boludawa

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Lakukan Peninjauan Lokasi PTP PKKPR Non Berusaha di Desa Boludawa

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta tim teknis melakukan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka proses Persetujuan Teknis Peta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PTP PKKPR) Non Berusaha di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa pada Selasa, (18/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang wilayah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengajukan kegiatan pemanfaatan tanah non-komersial.

Peninjauan ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi lapangan, status bidang tanah, serta verifikasi penggunaan lahan guna menunjang proses persetujuan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, dan berbasis kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.(MY)

Apa Komentar Anda?