Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Bulango Ulu Dilaksanakan di Desa Owata dan Mongiilo

×

Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Bulango Ulu Dilaksanakan di Desa Owata dan Mongiilo

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) — Kegiatan pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu dilaksanakan di Desa Owata dan Desa Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.(03/02/26)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, serta perwakilan Balai Wilayah Sungai Gorontalo sebagai instansi teknis pelaksana pembangunan bendungan.

Pelepasan hak dilakukan oleh para pemilik lahan yang terdampak proyek melalui penandatanganan dokumen resmi pengalihan hak atas tanah kepada negara. Selanjutnya, pembayaran ganti kerugian diberikan secara langsung kepada masyarakat sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen.

Dalam pelaksanaannya, seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum. Kehadiran para pejabat terkait menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Masyarakat penerima ganti kerugian menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses yang dilakukan. Mereka berharap pembangunan Bendungan Bulango Ulu dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi pengendalian banjir, penyediaan air baku, serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Bone Bolango.

Dengan terlaksananya kegiatan pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian ini, pembangunan Bendungan Bulango Ulu diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.(MY)

Apa Komentar Anda?