Nusatimes.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar informasi tentang layanan pertanahan dapat disampaikan dengan cepat dan akurat kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Menteri AHY, menginstruksikan kepada Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia kini diwajibkan untuk bekerja sama dengan media dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat khususnya melalui media online.
Hal itu, langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo untuk melakukan kerja sama dengan salah satu media online yang ada di Gorontalo yakni Nusatimes.id.
“Intinya kami berharap agar teman-teman media bisa membantu menyebarkan informasi terkait kegiatan dan layanan di Kantor Pertanahan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Gorontalo, Royger Maniur Simanjuntak, Jumat, (26/7/2024).
Kerjasama ini, jelas Royger, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai layanan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan.
Salah satu layanan prioritas yang harus diinformasikan adalah tujuh layanan utama dengan waktu penyelesaian yang ditentukan. Layanan ini termasuk peralihan jual beli yang memiliki batas waktu tertentu.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui adanya loket khusus di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo yang disebut “Loket Prioritas Tanpa Kuasa.”
Di loket ini, masyarakat dapat langsung mengurus pendaftaran pertanahan tanpa harus melalui perantara atau kuasa. Loket ini ditandai dengan karpet merah, yang menunjukkan layanan prioritas.
“Layanan prioritas ini bukan untuk pejabat atau individu dengan kebutuhan khusus, tetapi untuk siapa saja yang ingin mengurus pendaftaran pertanahan secara langsung tanpa perantara. Ini untuk menghindari praktek-praktek yang kurang transparan,” jelas Royger.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan informasi tentang layanan dan kegiatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, serta memanfaatkan layanan yang disediakan dengan lebih baik.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah awal menuju pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien.
Penandatangan kerjasama turut didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Asmin Dj. Haras dan Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian, Diecky Pratama.***