Nusatimes.id – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Penataan dan Pemberdayaan Tanah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama tim melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi kegiatan yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada 21 Mei 2025 – .
Peninjauan pertama dilakukan di Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, dalam rangka mendukung kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan dan Pemanfaatan Tanah (PTP PKPT). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan yang menjadi objek kegiatan pemanfaatan tanah, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat guna memastikan keterlibatan aktif dalam pelaksanaan program.
Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua yang berada di Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, untuk meninjau lokasi yang masuk dalam skema Penyelenggaraan Kebijakan dan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Non Berusaha (PTP PKKPR Non Berusaha). Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang serta memberikan kejelasan status pemanfaatan tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang dialog antara tim teknis dari seksi Penataan dan Pemberdayaan dengan masyarakat serta pemerintah desa setempat, yang diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi lapangan dan penyusunan rekomendasi teknis yang dibutuhkan.
Diharapkan dari hasil peninjauan ini dapat diperoleh data dan informasi lapangan yang akurat sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kebijakan pertanahan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. (MY/IH)












