BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango bersama Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terus mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan aset sekaligus memberikan kepastian hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 1.597 bidang aset tanah milik pemerintah daerah, saat ini baru 287 bidang yang telah bersertifikat. Artinya, masih ada lebih dari seribu bidang tanah yang membutuhkan percepatan sertifikasi.
“Ini bukan hanya sekadar memberikan sertifikat, kemudian selesai. Ini merupakan agenda bersama menyangkut penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango,” ujar Ilkham dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang digelar di Kantor Kejari Bone Bolango, Kamis (3/9/2026).
Ilkham menegaskan bahwa sertifikat memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar dokumen administratif. “Sertifikat ini bukan hanya sekadar lembaran kertas. Sebenarnya ini adalah benteng pertahanan yuridis,” tegasnya. Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 70 bidang tanah yang ditargetkan rampung proses sertifikasinya pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi Kejari dan Kantor Pertanahan. Ismet menyadari bahwa sebagai daerah yang telah berdiri hampir dua dekade, masih banyak aset daerah yang harus ditelusuri, didata, dan diamankan status hukumnya.
Bupati memastikan bahwa koordinasi lintas instansi ini akan terus berlanjut. Sebagai wujud dukungan konkret, Pemkab Bone Bolango siap memperkuat agenda percepatan sertifikasi ini melalui alokasi penganggaran pada APBD tahun 2027 mendatang.
“Tidak ada pilihan bagi saya selain menyampaikan ucapan terima kasih yang tiada batasnya atas hasil kerja yang sangat luar biasa, baik oleh Bapak Kajari bersama staf maupun Bapak Kepala Pertanahan,” pungkas Ismet.












