Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Pengukuran dan Penegasan Tanda Batas Aset Pemda Bone Bolango di Kecamatan Kabila

×

Pengukuran dan Penegasan Tanda Batas Aset Pemda Bone Bolango di Kecamatan Kabila

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango)- Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran dan penegasan tanda batas aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di Kecamatan Kabila. (14/01/26)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi pertanahan serta percepatan sertifikasi aset-aset milik pemerintah daerah guna mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, serta melibatkan pihak-pihak terkait di lapangan untuk memastikan kejelasan letak, luas, dan batas bidang tanah aset Pemda. Penegasan tanda batas ini menjadi tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, khususnya untuk aset pemerintah daerah, agar data fisik dan data yuridis yang dihasilkan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dapat terdata dan tersertipikasi secara tertib, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mencegah terjadinya tumpang tindih penguasaan, klaim sepihak, maupun potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Selain itu, kepastian hukum atas aset daerah juga menjadi dasar penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, optimalisasi pemanfaatan aset, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan pengukuran tanda batas aset Pemda ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam pengamanan aset negara dan daerah, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.(MY)

Apa Komentar Anda?