Nusatimes.id (Bone Bolango) – Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kegiatan pengukuran tanda batas aset milik Pemerintah Daerah Bone Bolango, sebagai bagian dari upaya penataan dan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.(24/02/26)
Kegiatan pengukuran ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas fisik aset yang dimiliki Pemda Bone Bolango, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya pengukuran yang akurat dan terdokumentasi, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas Seksi Survei dan Pemetaan dengan mengacu pada ketentuan teknis pertanahan yang berlaku. Proses pengukuran mencakup penentuan titik-titik batas aset serta pencatatan data lapangan yang akan digunakan sebagai dasar penerbitan sertipikat.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Bone Bolango menunjukkan komitmennya dalam menata administrasi aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Sertifikasi aset diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset serta meningkatkan perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah.(MY)












