nusatimes.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah” di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (7/7/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, serta pimpinan perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, dalam sambutannya menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan dunia usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan potensi yang akurat, integrasi data lintas sektor, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Danial, Kabupaten Pohuwato memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, khususnya pada sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, perikanan, dan sektor-sektor produktif lainnya yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi tersebut perlu didukung dengan tata kelola perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berbasis data agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
«”Rapat koordinasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi forum membangun komunikasi, menyamakan persepsi, memperkuat pertukaran data, serta merumuskan langkah-langkah bersama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital. Di sisi lain, dunia usaha diharapkan terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Danial.»
Pada kesempatan tersebut, Bapenda Provinsi Gorontalo juga memaparkan Roadmap Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026–2030 sebagai arah kebijakan penguatan PAD secara bertahap dan berkelanjutan. Roadmap tersebut meliputi:
- 2026: Pendataan potensi, integrasi data, serta intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
- 2027: Penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
- 2028: Percepatan digitalisasi layanan dan pemanfaatan teknologi informasi.
- 2029: Penguatan kolaborasi lintas sektor serta optimalisasi penerimaan daerah.
- 2030: Terwujudnya kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan dunia usaha dalam memperkuat sinergi pengelolaan pajak daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan desk koordinasi yang berlangsung secara interaktif. Berbagai masukan, usulan, dan pembahasan teknis dari para peserta menjadi bahan penting dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pertukaran data, serta mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, khususnya di Kabupaten Pohuwato. (*)






