nusatimes.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Pembahasan Draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Rabu (1/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para mitra strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam pengantarnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa pembahasan berbagai rancangan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat digitalisasi layanan publik, memperluas kolaborasi pembangunan daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Danial Ibrahim, optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD, lembaga keuangan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, setiap dokumen kerja sama harus disusun secara cermat dengan memperhatikan aspek hukum, tata kelola, pembagian kewenangan, mekanisme pelaksanaan, serta sistem monitoring dan evaluasi agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas tujuh rancangan dokumen kerja sama strategis, meliputi:
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah;
- Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengenai penguatan sistem pembayaran daerah dan digitalisasi transaksi pemerintah;
- Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka perluasan kanal pembayaran pajak daerah secara elektronik;
- Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD);
- Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait penyelenggaraan Gerai Samsat guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
- Nota Kesepahaman antara PT Gorontalo Fitrah Mandiri dan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengenai penguatan peran BUMD dalam pengembangan investasi, perdagangan, penyediaan energi, sektor pertambangan, dan bidang usaha strategis lainnya; serta
- Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung peningkatan pelayanan Samsat Terpadu, pertukaran data, serta peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Seluruh rancangan kerja sama dibahas secara komprehensif dengan melibatkan Biro Hukum, Biro Pemerintahan, perangkat daerah terkait, serta seluruh mitra kerja guna memastikan setiap klausul telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, memberikan kepastian hukum, serta dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Kepala Bapenda berharap pembahasan tersebut menghasilkan dokumen kerja sama yang berkualitas, implementatif, dan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan, kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk segera menyempurnakan setiap rancangan dokumen sesuai hasil pembahasan sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penandatanganan dan implementasi. Melalui kerja sama yang terintegrasi dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (*)






