Scroll untuk baca artikel
Gorontalo

Rakor Optimalisasi Pajak Daerah Hasilkan Komitmen Bersama Perkuat Integrasi Data dan Kepatuhan Wajib Pajak

×

Rakor Optimalisasi Pajak Daerah Hasilkan Komitmen Bersama Perkuat Integrasi Data dan Kepatuhan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

 

nusatimes.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah melalui penguatan koordinasi, integrasi data, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil utama Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Kantor Samsat Pohuwato, perusahaan dari berbagai sektor usaha, serta para pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato. Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menyamakan persepsi dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengatakan bahwa dinamika perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Pohuwato memerlukan sistem pengelolaan pajak daerah yang semakin terintegrasi. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan setiap potensi pajak dapat diidentifikasi, diverifikasi, dan dikelola secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari penguatan pendataan potensi pajak, integrasi data lintas instansi, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan kualitas pengawasan. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan perpajakan semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Optimalisasi pajak daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Dengan data yang akurat, koordinasi yang kuat, dan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, kita dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Danial.

Selama rapat berlangsung, peserta membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pembahasan meliputi pemutakhiran data potensi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi pengawasan, optimalisasi data penyaluran bahan bakar sebagai dasar rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), mekanisme pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), pendataan objek Pajak Alat Berat, serta penguatan administrasi kendaraan bermotor melalui sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja.

Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya mekanisme koordinasi resmi dalam setiap proses permintaan data kepada perusahaan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, perlindungan data, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan dunia usaha.

Melalui diskusi yang berlangsung secara terbuka dan interaktif, para peserta turut menyampaikan berbagai masukan mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk perlunya peningkatan pertukaran data, penyederhanaan koordinasi antarinstansi, serta penguatan sosialisasi kepada wajib pajak. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan langkah-langkah strategis optimalisasi pajak daerah di Provinsi Gorontalo.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi secara berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan hasil rapat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Menutup kegiatan, Danial Ibrahim mengajak seluruh peserta menjadikan rapat koordinasi ini sebagai awal dari penguatan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam membangun tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Dengan sinergi yang kuat, kita tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun fondasi kemandirian fiskal yang akan mendukung pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (*)

Apa Komentar Anda?