Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama tim melaksanakan peninjauan lokasi di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa.(17/09/2025)
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Penertiban Tanah Terlantar (PTP) penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah. Peninjauan lapangan dimaksudkan untuk memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung upaya optimalisasi fungsi tanah bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tanah secara berkelanjutan, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Bone Bolango.(MY)












