Nusatimes.id – Polsek Kota Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di depan sebuah laundry di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, pada Minggu (4/5/2024) sekitar pukul 22.40 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan yang berinisial GB (22), warga Kecamatan Kota Utara, berhasil diamankan satu jam setelah kejadian.
Korban penganiayaan yakni AD (20) yang menderita luka akibat tusukan pisau dapur.
Menurut penjelasan Iptu Fredy, kejadian bermula saat AD sedang nongkrong bersama teman-temannya di depan laundry.
Pelaku GB, yang diduga dalam keadaan mabuk tiba-tiba datang dan menghampiri salah satu teman AD lalu menamparnya.
“Jadi saat datang, pelaku GB langsung menghampiri salah satu teman korban dan menampar wajahnya, sehingga korban AD mendorong GB dan berkata itu adalah temannya,” jelas Iptu Fredy.
Setelah didorong oleh AD, GB mengeluarkan pisau dapur yang sudah terselip di pinggangnya. AD dan teman-temannya pun berusaha melarikan diri, namun GB terus mengejar hingga terjadi perkelahian.
GB kemudian menusukkan pisau ke arah ketiak AD, mengakibatkan luka robek di dada kiri bawah ketiak dengan ukuran sekitar 6 cm.
Lebih lanjut, barang bukti berupa pisau dapur telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku GB telah ditahan di Polsek Kota Utara dan dikenai pasal 351 ayat (1) KHUP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.