Nusatimes.id (BONE BOLANGO) — Tahapan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Bulango Ulu terus menunjukkan progres signifikan. Agenda penting berupa Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian kepada Pihak yang Berhak telah sukses dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan krusial ini dihadiri oleh lintas instansi, meliputi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta jajaran Polsek Bolango. Kehadiran berbagai unsur pimpinan tersebut mencerminkan soliditas sinergi antarlembaga dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Gorontalo.
Pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi merupakan tahapan vital untuk memastikan ketersediaan lahan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat yang terdampak secara transparan dan sesuai regulasi. Pemerintah berkomitmen agar proses pengadaan tanah ini berjalan adil, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Keberhasilan tahapan ini juga sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Koordinasi dan keterbukaan informasi yang terus terjalin di lapangan menjadi kunci utama agar setiap rangkaian persiapan pembangunan fisik bendungan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan warga, pembangunan Bendungan Bulango Ulu diharapkan lekas tuntas. Kehadiran bendungan ini nantinya diproyeksikan mampu mendongkrak pengelolaan sumber daya air secara optimal serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.












