Scroll untuk baca artikel
Gorontalo

Pj Gubernur Gorontalo Ungkap Empat Kunci Sukses Pilkada 2024

×

Pj Gubernur Gorontalo Ungkap Empat Kunci Sukses Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat menandatangani deklarasi Kampanye Pilkada serentak 2024, yang damai, jujur dan martabat di Provinsi Gorontalo, Selasa, (24/9/2024) di Ballroom Sumber Ria, Kota Gorontalo. Foto – Nova Diskominfotik

Nusatimes.id – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengungkapkan empat hal yang menjadi kunci jika Pilkada pada 27 November mendatang berlangsung sukses. Pertama yang sebutkan adalah KPU dan Bawaslu sangat penting menjaga integritas yang adil, obyektif dan profesional. Kedua, peserta Pilkada dalam hal ini paslon juga dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada.

“Paling penting para Paslon adalah tidak mematik politik SARA, politik uang dan berita Hoax,” ujar Rudy Salahuddin saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 yang damai, jujur dan martabat di Provinsi Gorontalo, Selasa, (24/9/2024) di Ballroom Sumber Ria, Kota Gorontalo.

Selanjutnya ditambahkan Rudy, point tiga suksesnya Pilkada adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas. Karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan tanggung jawab. Paling akhir adalah unsur stakeholder dalam hal ini TNI/Polri dan ASN yang harus menjaga netralitasnya.

“Oleh karena itu suksesnya Pilkada adalah kewajiban semua pihak, baik penyelenggara, peserta, partai politik, TNI/Polri, ASN, untuk menjaga marwah Pilkada dan seluruh tahapannya dengan penuh tanggung jawab. Serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah di Provinsi Gorontalo, ” imbuhnya.

Adapun pembacaan deklarasi Pilkada serentak ini diikuti empat calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Gorontalo. Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh pj gubernur, unsur forkopimda, para calon gubernur/wakil gubernur, KPU, Bawaslu, jajaran partai politik pengusung, serta stakeholder terkait.

Apa Komentar Anda?