Nusatimes.id – Rapat Persiapan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 kemungkinan besar membahas beberapa hal penting, seperti:
Pertama, melakukan evaluasi progres pelaksanaan tugas PPAT di wilayah kerja Kabupaten Bone Bolango.
Kedua, mengidentifikasi kendala-kendala teknis maupun administratif yang di hadapi PPAT dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan PPAT kepada masyarakat dengan memastikan bahwa akta-akta yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rapat seperti ini penting untuk memastikan bahwa PPAT di wilayah kerja Kabupaten Bone Bolango menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan lebih transparan dalam proses pembuatan akta tanah. (MY)












