Nusatimes.id (Bone Bolango, 23 Januari 2025) – Dalam upaya mendukung percepatan program pensertipikatan tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran terus melakukan langkah proaktif dengan mengintensifkan koordinasi bersama pihak terkait. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila.
Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kabila. Tanah wakaf di kecamatan tersebut menjadi fokus perhatian dalam upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang ada.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami sangat mendukung langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango ini. Koordinasi ini merupakan langkah yang sangat positif, dan kami akan segera menindaklanjutinya agar proses pensertipikatan dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat. Diharapkan, kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dan KUA Kabila ini dapat menjadi contoh sinergi yang baik dalam mengelola tanah wakaf secara profesional dan transparan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan program pensertipikatan tanah wakaf di berbagai wilayah lain, guna memastikan seluruh tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas, sekaligus mendukung pengelolaan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (MY/IH)