Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontalo

Rahmijati Jahja Soroti Bantuan BSPS Rp20 Juta, Warga sampai Jual Sapi demi Rumah Layak

×

Rahmijati Jahja Soroti Bantuan BSPS Rp20 Juta, Warga sampai Jual Sapi demi Rumah Layak

Sebarkan artikel ini

nusatimes.id – Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Gorontalo, Rahmijati Jahja, menyoroti keterbatasan nilai bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat untuk membangun atau memperbaiki rumah layak huni.

Hal itu disampaikan Rahmijati saat melaksanakan reses sekaligus sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor Lurah Kayu Merah, yang dihadiri masyarakat penerima bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmijati mengungkapkan bahwa bantuan BSPS sebesar Rp20 juta masih membutuhkan dukungan dana tambahan dari penerima agar pembangunan rumah dapat diselesaikan.

Bahkan, kata dia, terdapat warga yang harus menabung terlebih dahulu, hingga menjual aset pribadi seperti sapi dan sepeda motor demi mewujudkan rumah yang layak untuk ditempati.

“Dengan nilai yang sedikit, bantuan ini hanya Rp20 juta. Ada yang menolak, ada juga yang menerima. Walaupun ketika menerima bantuan, mereka harus menabung terlebih dahulu,” ungkap Rahmijati.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena harga bahan bangunan dan berbagai kebutuhan masyarakat terus mengalami kenaikan.

Karena itu, dia berharap pemerintah dapat mengevaluasi besaran bantuan BSPS agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan rumah saat ini.

“Mohon bantuan ini dapat lebih ditingkatkan sesuai dengan zaman sekarang. Makin hari, makin mahal semua yang kita butuhkan,” tegasnya.

Perjuangkan Penambahan Bantuan ke Pemerintah Pusat Rahmijati menegaskan, keterbatasan anggaran bantuan perumahan perlu menjadi perhatian bersama, terutama agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terus dibebani biaya tambahan yang sulit mereka penuhi.

Sebagai anggota DPD RI yang mewakili daerah, dia menyebut perjuangan untuk meningkatkan nilai bantuan dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.

Selain itu, pihaknya juga dapat mendatangi kementerian secara langsung ketika terdapat proposal atau aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah yang perlu ditindaklanjuti.

“Perjuangan itu harus kita lakukan melalui RDP dengan kementerian yang bersangkutan. Kalau bukan RDP, begitu ada proposal, kita sambangi langsung ke kementerian terkait,” jelasnya.

Dia menilai langkah tersebut penting agar aspirasi masyarakat di daerah dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat, sekaligus memperjelas peran DPD RI sebagai representasi daerah.

Rahmijati berharap perhatian terhadap program bantuan perumahan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga menyentuh persoalan kecukupan anggaran agar masyarakat benar-benar dapat menikmati rumah yang layak.

Melalui kegiatan reses dan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, dia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah.

Baginya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan agenda formal, melainkan menjadi kesempatan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga dan memperjuangkan solusi melalui jalur kelembagaan. (*)

Apa Komentar Anda?