Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Molutabu

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Molutabu

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Molutabu pada Kamis, (04/09/2025).

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Koordinator Subseksi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Pada kesempatan ini, sebanyak 24 bidang tanah resmi disertipikatkan dan diserahkan langsung kepada masyarakat penerima.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti sah kepemilikan yang harus dijaga dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan tanda batas atau patok tanah agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan transparan. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan masyarakat Desa Molutabu dapat lebih tenang dan aman dalam mengelola serta memanfaatkan tanahnya.

Apa Komentar Anda?