Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Koordinasi Kegiatan Alih Media Sertipikat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dengan Pihak Ketiga

×

Koordinasi Kegiatan Alih Media Sertipikat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dengan Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kegiatan koordinasi alih media sertipikat bersama pihak ketiga sebagai upaya peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan dokumen pertanahan pada Jum’at, (3/10/2025).

Kegiatan alih media sertipikat merupakan proses penting dalam mendukung program digitalisasi dokumen pertanahan yang sejalan dengan agenda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik. Melalui alih media ini, sertipikat tanah yang sebelumnya berbentuk fisik dialihkan ke dalam bentuk digital sehingga lebih aman, tertib, dan mudah diakses dalam proses pelayanan.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan alih media berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, mulai dari inventarisasi, pemindaian (scanning), verifikasi, hingga penyimpanan dalam sistem elektronik. Kehadiran pihak ketiga diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus menjaga kualitas hasil digitalisasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa kerja sama ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengutamakan aspek keamanan serta kerahasiaan dokumen negara. Beliau juga menekankan bahwa digitalisasi sertipikat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan pertanahan, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, serta mendukung integrasi data pertanahan nasional.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan berbasis teknologi, demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan. (MY)

Apa Komentar Anda?